APA SIH MODEL KOMPETENSI GURU ITU?
Model Kompetensi Guru adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas profesi sebagai guru.
Kompetensi Guru terdiri dari:
1. KOMPETENSI
PEDAGOGIK
Kompetensi
pedagogik merupakan kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik untuk
mencapai tujuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
INDIKATOR KOMPETENSI PEDAGOGIK:
b. pembelajaran efektif yang berpusat pada peserta didik; dan
c. asesmen, umpan balik, dan pelaporan yang berpusat pada peserta didik.
2. KOMPETENSI PROFESIONAL
Kompetensi
profesional merupakan kemampuan penguasaan materi pelajaran secara luas dan
mendalam untuk menetapkan tujuan pembelajaran dan pengorganisasian konten
pengetahuan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.
INDIKATOR
KOMPETENSI PROFESIONAL:
b. karakteristik dan cara belajar peserta didik; dan
c. kurikulum dan cara menggunakannya.
3. KOMPETENSI
KEPRIBADIAN
Kompetensi
kepribadian merupakan kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif,
dan berwibawa serta menjadi teladan peserta didik yang dilakukan melalui
refleksi dalam menjalankan tanggung jawab sebagai guru sesuai kode etik profesi
dan berorientasi pada peserta didik.
INDIKATOR
KOMPETENSI KEPRIBADIAN:
b. pengembangan diri melalui kebiasaan refleksi; dan
c. orientasi berpusat pada peserta didik.
4. KOMPETENSI
SOSIAL
Kompetensi sosial
merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif
dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar yang dilakukan dalam pembelajaran dan pengembangan diri.
INDIKATOR
KOMPETENSI SOSIAL:
b. keterlibatan orangtua/wali dan masyarakat dalam pembelajaran; dan
Sumber:
Peraturan
Direktur Jenderal GTK Nomor
2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model
Kompetensi Guru
Artikel Versi PDF:
Download DI SINI